Dalam hadist disebutkan "janganlah kamu minum sambil berdiri". Dari
segi kesehatan, air yang masuk dengan cara duduk akan disaring oleh sfringer.
Sfringer adalah suatu struktur maskuler berotot yang bisa membuka dan menutup
agar air kemih bisa lewat. Dan ternyata sfringer ini hanya bekerja pada
saat kita duduk. Sehingga jika kita minum atau makan sambil berdiri, air yang
masuk ke dalam tubuh akan masuk begitu saja tanpa disaring oleh sfringer.
Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada `pos-pos'
penyaringan yang berada di ginjal. Jika kita minum sambil berdiri, air yang
kita minum otomatis masuk tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih.
Ketika menuju kandung kemih itu terjadi pengendapan di saluran sepanjang
ureter. Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter inilah awal mula
munculnya bencana. Yaitu mulai muncul penyakit kristal ginjal, salah satu
penyakit ginjal yang sungguh berbahaya.
Bahkan Rasulullah sendiri sejak 1400 tahun yang lalu
melarang minum sambil berdiri. Apalagi jika makan sambil berdiri, itu justru
lebih berbahaya. Pada saat duduk, apa yang diminum atau dimakan seseorang akan
berjalan pada dinding usus dengan perlahan dan lambat. Jika minum sambil
berdiri, maka cairan minuman akan jatuh dengan keras ke dasar usus, menabraknya
dengan keras. Dan jika hal ini terjadi berulang-ulang dalam waktu lama maka
akan menyebabkan melar dan jatuhnya usus, yang kemudian menyebabkan disfungsi
pencernaan.
Adapun Rasulullah SAW pernah sekali minum sambil berdiri,
tapi itu disebabkan ada sesuatu yang menghalangi beliau untuk duduk, seperti
penuh sesaknya manusia. Dan ini bukan merupakan kebiasaan beliau. Ingat azas
darurat!
Pada saat berdiri tubuh manusia dalam keadaan tegang.
Setiap organ keseimbangan dalam pusat saraf sedang bekerja keras untuk
mempertahankan semua otot tubuh agar tetap tegak. Ini menyebabkan manusia tidak
bisa mencapai ketenangan yang merupakan syarat terpenting pada saat makan dan
minum. Ketenangan ini hanya bisa dihasilkan pada saat duduk, di mana syaraf
berada dalam keadaan tenang dan tidak tegang, sehingga sistem pencernaan dalam
keadaan siap untuk menerima makanan dan minum dengan cara cepat.
Makanan dan minuman yang disantap pada saat berdiri, bisa
berdampak pada refleksi saraf yang dilakukan oleh reaksi saraf kelana (saraf
otak kesepuluh) yang banyak tersebar pada lapisan endotel yang mengelilingi
usus. Refleksi ini apabila terjadi secara keras dan tiba-tiba, bisa menyebabkan
tidak berfungsinya saraf (vagal inhibition) yang parah. Akibatnya bisa
mematikan detak jantung, sehingga menyebabkan pingsan atau mati mendadak.
Bila terbiasa makan dan minum sambil berdiri secara
terus-menerus terbilang berbahaya bagi dinding usus dan memungkinkan terjadinya
luka pada lambung. Para dokter melihat bahwa luka pada lambung 95% terjadi pada
tempat-tempat yang biasa berbenturan dengan makanan atau minuman yang masuk.
Bukti larangan Islam terhadap makan dan minum sambil berdiri
ini di pertegas dalam hadist sebagai berikut :
Dari Anas dan Qatadah, Rasulullah saw bersabda,
Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri,
Qotadah berkata:Bagaimana dengan makan? beliau menjawab: Itu lebih buruk lagi.
(HR.Muslim dan Turmidzi)
Bersabda Nabi dari Abu Hurairah,Jangan kalian minum sambil
berdiri ! Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan ! (HR. Muslim)